Biaya Dan Manfaat Asuransi Kendaraan
Biaya Dan Manfaat Asuransi Kendaraan – Banyak orang yang bilang “ngapain sih harus bayar asuransi?” bukannya itu hanya ngabisin duit aja? Mending uangnya buat makan atau ditabung? statement itu adalah statement yang salah kaprah. Padahal, ketika sudah terdaftar pada perusahaan asuransi tertentu akan banyak manfaat yang bisa Anda rasakan, khususnya saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Apakah itu berarti Anda berpikir pesimis atau bahkan yakin dan mengharapkan akan ada musibah dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi? Tentu saja tidak. Ingat slogan “Mencegah lebih baik daripada mengobati”? Slogan tersebut hampir sama dasarnya dengan menggunakan asuransi untuk menanggulangi kerugian lebih besar di masa depan.
Khususnya bagi Anda para pengendara sepeda motor yang sekarang ini memang banyak sekali jumlahnya di Indonesia, asuransi kendaraan MSIG, Berkendara tanpa cemas sangatlah penting. Dengan membayar asuransi motor yang istilahnya tidak seberapa, ada beberapa manfaat yang sangat besar yang bisa Anda rasakan.

Biaya Yang Dibutuhkan

Supaya lebih jelas, di sini akan dijelaskan contoh kasus yang dialami oleh Andi, di mana ia ingin membeli motor matic secara kredit dengan harga Rp13 juta. Pada awalnya, Andi yang ingin kredit motor bersikeras untuk tidak menggunakan asuransi mengingat ada biaya tambahan yang cukup besar. Namun, setelah dijelaskan dengan gamblang, Andi akhirnya luluh dan dapat mengerti bahwa pembayaran asuransi TLO (Total Loss Only) sudah otomatis harus dibayarkan jika ingin kredit motor.
Ilustrasi rincian biaya asuransi yang pada umumnya diberikan adalah sebagai berikut. Harga motor matic yang akan dibeli secara kredit oleh Andi adalah Rp13 juta. Nah, biaya asuransi yang dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari total harga motor tersebut ditambah dengan biaya administrasi asuransi. Jadi ilustrasinya seperti ini: 2,5% x Rp13.000.000= Rp325.000 ditambah dengan biaya administrasi Rp25.000, jadi total biaya asuransi TLO yang dibayarkan adalah Rp350.000. Meskipun Andi sepertinya kecewa dan tidak ingin membayar asuransi, apa boleh dibuat karena kredit motor harus disertai dengan asuransi TLO.
Lalu pada suatu hari setelah beberapa bulan kredit motor yang hanya tinggal 1 bulan lagi kredit motor, Andi terkena musibah. Ia dibegal oleh sekawanan orang tidak bertanggung jawab dan motor pun dirampas. Langsung saja Andi menelepon polisi dan menghubungi kantor leasing tempat Ia kredit motor. Setelah menyelesaikan dan menyerahkan beberapa berkas yang diisyaratkan, Andi sukses melakukan klaim asuransi motor tersebut.
Andi mendapatkan ganti rugi atas kehilangan motornya tersebut yang masih dikredit sebesar harga motor yang dibelinya. Namun, dikurangi nilai penyusutan per-tahun sebesar 10% dari harga motor yang dibelinya. Andiberarti mendapatkan Rp13 juta dikurangi Rp1.300.000. Total yang didapatkan Andi sebagai ganti rugi dari motornya yang hilang tersebut adalah sebesar, Rp11.700.000. Anda bisa bayangkan bila Andi menolak untuk mengikuti asuransi motor tersebut, berapa banyak kerugian yang harus ditanggung.

Pilih Jenis Asuransi

Melihat kasus Andi seperti yang diceritakan di atas, sudah seharusnya Anda menjadi lebih tahu pentingnya asuransi motor. Pada umumnya perusahaan asuransi mempunyai dua jenis asuransi motor yang ditawarkan, yang pertama adalah TLO (Total Loss Only) seperti kasus Andi yang dipaparkan diatas, dan yang kedua adalah All Risk.
Jenis asuransi kedua ini tidak hanya memberikan ganti rugi motor saat hilang saja (loss) akan tetapi, juga termasuk musibah atau kerugian lain seperti motor/mobil yang lecet. Intinya, segala resiko yang terjadi pada kendaraan Anda yang diasuransikan dengan asuransi All Risk akan diganti rugi dengan syarat ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, biasanya tidak semua perusahaan asuransi menawarkan kedua jenis asuransi tersebut. Pada umumnya hanya asuransi TLO saja yang diberikan. Namun, asuransi TLO tersebut biasanya ditambahi dengan asuransi personal accident atau terjemahannya yaitu asuransi kecelakaan diri.
Untuk asuransi All Risk biasanya ditawarkan untuk kendaraan diatas Rp30 juta rupiah, seperti motor gede (MOGE) seperti Harley Davidson atau Moge-moge mewah lain, atau mobil-mobil yang cukup mewah. Motor yang dibeli kredit biasanya diwajibkan untuk ikut premi asuransi, jadi pada saat pertama membayar uang muka, uang muka tersebut sudah termasuk dengan total premi asuransi untuk motor kreditan tersebut.
Untuk motor yang belinya cash memang tidak diwajibkan untuk diikutkan asuransi, hanya tetap bisa didaftarkan asuransi agar lebih aman dalam berkendara dan tentunya hati menjadi tenang. Hal lain yang perlu diingat, konsumen atau para pemegang asuransi bisa saja memilih jenis asuransi apa yang akan dipakai atau dibeli. Jadi, sebagai konsumen kita bisa saja memilih jenis asuransi yang kita sukai sesuai dengan apa yang kita butuhkan.
Contoh leasing telah merekomendasikan asuransi jenis X, Anda bisa saja membeli asuransi Z selama kita suka dan tentunya sesuai dengan kebutuhan, dan yang pasti menguntungkan! Dan yang perlu diketahui oleh masyarakat umum adalah, asuransi bukan saja hanya untuk motor baru, akan tetapi premi asuransi juga bisa dibeli dengan motor lama, alias mengasuransikan motor lama. Namun, biasanya ada tambahan biaya asuransi untuk motor lama. Untuk motor yang sudah dipakai selama 3 tahun lebih akan ada tambahan 5%.
Bisa dibayangkan jika Motor kredit hasil tabungan Anda hilang, tanpa sempat Anda asuransikan. Dengan asuransi kehilangan dan kerugian atas kemalingan akan dicover dan malah bisa beli motor baru dari uang ganti rugi perusahaan asuransi, menarik bukan?

Sedia Payung Sebelum Hujan

Tidak hanya kredit mobil saja, kendaraan yang bisa diasuransikan, motor juga bisa. Jika masih ada yang berpikir bahwa asuransi itu merugikan, cobalah berpikir bahwa kejadian di masa depan tidak ada yang tahu kecuali Tuhan. Mungkin ada dari kamu sekalian yang masih berpikir “Bagaimana kalau motor saya baik-baik saja kemudian terjadi resiko dalam tahun tersebut? Kan rugi?”
Tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi esok hari, memang kita sebagai manusia hanya bisa berusaha dan berlalu lintas dengan baik dijalan, tapi bagaimana jika ternyata orang lain yang tidak berlalu lintas dengan baik dan itulah penyebab kecelakaan? Motor rusak, remuk padahal kita sudah berlalu lintas dengan baik? Nah, karena itulah mendaftarkan motor atau kendaraan apapun itu yang Anda miliki pada perusahaan asuransi yang terpercaya adalah pilihan yang sangat bijak. Disinilah perlunya asuransi motor untuk melindungi asset kita tersebut.
Ada banyak jenis asuransi yang bisa dipakai. Jika ternyata Anda mempunyai uang lebih, Anda bisa menambah premi asuransi personal accident. Jadi Anda tidak perlu khawatir ketika suatu saat terjadi kecelakaan, Anda bisa klaim asuransi kesehatan. Lumayan kan?
Asuransi ini sebenarnya ibarat seperti payung yang melindungi Anda jika turun hujan. Seperti peribahasa yang terkenal “Sedia payung sebelum hujan”. Anda tentu tidak usah khawatir akan hujan ketika Anda telah mempunyai payung yang melindungi dari air hujan bukan? Jadi ketika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan saat berkendara, Anda tidak usah khawatir, karena premi asuransi yang telah Anda bayarkan akan menghapus segala kecemasan atas masalah kendaraan yang Anda miliki.
Sumber:

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter